PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani Legalisir Ijazah di Dikti, Legalisir Ijazah di Notaris, Legalisir Ijazah di Kemenkumham, Legalisir Ijazah Kemenlu dan Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE/ Uni Emirat Arab. 

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

Jasa Atestasi Ijazah di Kedutaan UAE
Syarat Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE / Uni Emirat Arab
 
1. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli
2. Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang sudah dilegalisir oleh kampus
3. Surat Keterangan dari Kampus (jika lulusan dibawah tahun 2003)
4. Print Out data PDPT (jika lulusan diatas tahun 2003)
5. Copy Kontrak Kerja 
6. Copy KTP dan Paspor

Catatan : Ijazah anda akan kami Legalisir di Dikti, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Dubai/ Uni Emirat Arab.
 
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE/ Uni Emirat Arab dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Untuk Informasi Mengenai Biaya Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE / Uni Emirat Arab Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga:
Telp/ WhatsApp : 085281077379 

Telp/ WhatsApp : 087883830759

Email : asahanjayaberkah@gmail.com

Website : www.asahanjayaberkah.com

Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang sudah menggunakan Jasa Kami

Jika anda ingin menggunakan Agen/ Biro Jasa LAIN Sebaiknya anda 

BACA TIPS AMAN berikut ini:

Jasa Terjemah Tersumpah

Jasa Legalisasi di Kementerian

Jasa Legalisasi di Kedutaan

Artikel Terkait

Visited 83 times, 1 visit(s) today