SYARAT LEGALISIR SKCK DI KEDUTAAN TAIWAN/ TETO

SYARAT  LEGALISIR SKCK DI KEDUTAAN TAIWAN/ TETO
1. SKCK Asli dari Mabes Polri
2. Copy KTP dan Paspor
Catatan: SKCK anda akan kami Legalisir di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Taiwan/ Teto.
Jika anda ingin Legalisir SKCK/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Kedutaan Taiwan/ Teto, untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal atau ingin bekerja di Taiwan/ Teto. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir SKCK di Kedutaan Taiwan/ Teto yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir SKCK anda hanya kepada kami.
PT. Asahan Jaya Berkah Adalah Satu-satunya Biro Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan Taiwan/ Teto Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani Legalisir SKCK di Kemenkumham, Legalisri SKCK di Kemenlu dan Legalisir SKCK di Kedutaan Taiwan/ Teto. 
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir SKCK di Kedutaan Taiwan/ Teto dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui tiki, jne atua pos. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis Biaya Kirim keseluruh Indonesia.
Untuk Informasi Mengenai Biaya Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan Taiwan/ Teto Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga:
Telp/ SMS/ WhatsApp : 085281077379 (Admin 1)
Telp/ SMS/ WhatsApp : 087883830759 (Admin 2)
Telegram : @asahanjayaberkah
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Website : www.asahanjayaberkah.com

 

Visited 105 times, 1 visit(s) today