Jika anda ingin Legalisir / Apostille Buku Nikah di Kedutaan Norwegia, untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau ingin mendaftarkan pernikahan di Norwegia. Anda tidak ada waktu dan tidak mau direpotkan dengan Proses Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Norwegia yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami.
PT. Asahan Jaya Berkah Satu-satunya Perusahaan Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Norwegia Tepercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Inggris, Legalisir Buku Nikah di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Norwegia Jakarta.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Norwegia

Persyaratan Apostille Buku Nikah di Kedutaan Norwegia

Persyaratan Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Norwegia
 

1. Buku Nikah asli suami istri
2. Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
3. Copy KTP dan Paspor suami istri
4. Copy Surat Ijin Menikah (jika menikah dengan WNA)
5. Copy Surat Mualaf (jika menikah dengan Non Muslim)

6. Copy Akte Cerai (jika menikah dengan duda/janda) 

 
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Buku Nikah diKedutaan Norwegia dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
 
Untuk Informasi Mengenai Biaya Jasa Legalisir Surat Nikah di Kedutaan Norwegia Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga .

Telp/ WhatsApp : 085281077379 (admin 1) 

Telp/ WhatsApp : 087883830759 (admin 2)

Email : asahanjayaberkah@gmail.com

Website : www.asahanjayaberkah.com

atau bisa langsung datang ke kantor kami sesuai alamat berikut (google map)

Visited 1 times, 1 visit(s) today