PT. Asahan Jaya Berkah Adalah Satu-satunya Biro Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham Tepercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Terjemah Tersumpah, Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenag, Legalisir Buku Nikah di Notaris, Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham, Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenlu dan Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan.
Jika anda ingin Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham, untuk keperluan Mengurus Visa, Ijin Tinggal atau ingin Mendaftarkan Pernikahan di Luar Negeri. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Buku Nikah yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

Lihat Testimoni dari Client yang sudah menggunakan Jasa Kami

Jasa Legalisasi Buku Nikah di Kemenkumham
Syarat Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham
 
1. Buku Nikah asli suami istri
2. Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
3. Copy KTP dan Paspor suami istri
4. Copy Surat Ijin Menikah (jika menikah dengan WNA)
5. Copy Surat Mualaf (jika menikah dengan Non Muslim)
6. Copy Akte Cerai (jika menikah dengan duda/janda) 
 
Catatan: Legalisir Buku Nikah di di Kemenkumham disesuikan dengan negara tujuan, karena masing-masing negara memiliki aturan yang berbeda.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Untuk Informasi Mengenai Biaya Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga  Juga.
Telp/ WhatsApp : 085281077379 

Telp/ WhatsApp : 087883830759

Email : asahanjayaberkah@gmail.com

Website : www.asahanjayaberkah.com

CATATAN PENTING

Jika anda ingin menggunakan Agen/ Biro Jasa LAIN Sebaiknya anda 

BACA TIPS AMAN berikut ini:

Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang sudah menggunakan Jasa Kami

Jasa Terjemah Tersumpah

Jasa Legalisasi di Kementerian

Jasa Legalisasi di Kedutaan

Artikel Terkait