PT. Asahan Jaya Berkah Satu-satunya Biro Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham dan Kemenlu Tepercaya. Melayani Jasa Legalisir di Kementerian Agama, Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham/ Kementerian Hukum dan HAM, Legalisir Buku Nikah di Kemenlu/ Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar yanga ada di Jakarta.
Jika anda ingin Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham dan Kemenlu, untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau ingin mendaftarkan pernikahan di luar negeri. Anda tidak mau direpotkan dengan Proses Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham dan Kemenlu yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami. 

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham dan Kemenlu

Persyaratan Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham dan Kemenlu

 

1. Buku Nikah asli suami istri
2. Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
3. Copy KTP dan Paspor suami istri
4. Copy Surat Ijin Menikah (jika menikah dengan WNA)
5. Copy Surat Mualaf (jika menikah dengan Non Muslim)
6. Copy Akte Cerai (jika menikah dengan duda/janda)
Catatan : Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham dan Kemenlu disesuaikan dengan Negara tujuan Buku Nikah digunakan.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisasi Buku Nikah di Kemenkumham dan Kemenlu dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan via Pos, JNE, JNT atau TIKI, Untuk yang tinggal diluar negeri dokumen anda kirimkan Via DHL. Gratis Biaya Kirim Keseluruh Indonesia
Untuk Informasi Mengenai Biaya Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham dan Kemenlu Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga:
Telp/ WhatsApp : 085281077379 

Telp/ WhatsApp : 087883830759

Email : asahanjayaberkah@gmail.com

Website : www.asahanjayaberkah.com

Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang sudah menggunakan Jasa Kami

Jika anda ingin menggunakan Agen/ Biro Jasa LAIN Sebaiknya anda 

BACA TIPS AMAN berikut ini:

Jasa Terjemah Tersumpah

Jasa Legalisasi di Kementerian

Jasa Legalisasi di Kedutaan

Artikel Terkait