SYARAT LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN PAKISTAN

PT. Asahan Jaya Berkah Adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Pakistan Tepercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenag, Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham, Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenlu dan Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Pakistan
 
Syarat Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Pakistan
 
1. Buku Nikah asli suami istri
2. Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
3. Copy KTP dan Paspor suami istri
4. Copy Surat Ijin Menikah (jika menikah dengan WNA)
5. Copy Surat Mualaf (jika menikah dengan Non Muslim)
6. Copy Akte Cerai (jika menikah dengan duda/janda) 
 

Catatan: Buku Nikah anda akan kami Legalisir di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Pakistan.

===============
Jika ingin Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Pakistan untuk kepeluan mendaftarkan pernikahan di Pakistan. Anda tidak mau direpotkan dengan Proses Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Pakistan yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami.
 
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
 
1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN 
Syarat Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Pakistan
Syarat Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Pakistan
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Pakistan dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
 
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Pakistan. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera Melegalisir Buku Nikah anda di Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Pakistan. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.

Syarat Legalisasi Buku Nikah di Kedutaan Pakistan
Syarat Legalisasi Buku Nikah di Kedutaan Pakistan
 
Selain Legalisir Buku NIkah di Kedutaan Pakistan, Kami Juga Melayani Legalisir Buku Nikah di Beberapa Instansi dan Kedutaan diantaranya;
 
 
Untuk Informasi Mengenai Biaya Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Pakistan Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga:
 
Telp/ WhatsApp : 085281077379
Telp/ WhatsApp : 087883830759
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
Website : www.asahanjayaberkah.com
===============
Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Dikti, Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Sebaiknya anda melihat Testimoni/ Pengalaman orang lain yang sudah menggunakan Agen atau Biro Jasa Tersebut.
 
*Berikut Cara Melihat Testimoni yang benar*
================

Lihat Testimoni Asli dari orang-orang yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut. Caranya sebagai berikut;

  1. Buka Google atau Google MAP
  2. Tulis Nama Perusahaan atau Nama Biro Jasa
  3. Disamping kanan akan muncul Google MAP (jika menggunakan PC)
  4. Klik Ulasan / Review
  5. Baca dengan teliti ulasan dari beberapa orang yang menggunakan Agen tersebut

Catatan:

  • Testimoni di Google MAP lebih Asli dan Tepercaya, Karena ditulis langsung oleh pengguna tanpa ada rekayasa dari Agen.
  • Jangan Mudah Percaya dengan Testimoni yang ditampilkan di Website pribadi Agen/ Biro Jasa karena kebanyakan ditulis dan diedit oleh Agen itu sendiri. Bacalah testimoni langsung di Google MAP

Lihat juga Testimoni dari Client yang sudah menggunakan jasa kami dengan cara Klik gambar berikut 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*