Bagi anda ingin Melegalisir Buku Nikah di Kedutaan Rusia, untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau ingin Mendaftarkan Perkawinan di Rusia. Anda tidak mau direpotkan dengan Proses Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Rusia yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami.
PT. Asahan Jaya Berkah Satu-satunya Perusahaan Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Rusia Tepercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Legalisir Buku Nikah di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Rusia Jakarta.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

Jasa Legalisasi Buku Nikah di Kedutaan Rusia

Syarat Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Rusia

1. Buku Nikah asli suami istri
2. Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
3. Copy KTP dan Paspor suami istri
4. Copy Surat Ijin Menikah (jika menikah dengan WNA)
5. Copy Surat Mualaf (jika menikah dengan Non Muslim)
6. Copy Akte Cerai (jika menikah dengan duda/janda)
Catatan : Buku Nikah anda akan kami Legalisir di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Rusia.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisasi Buku Nikah di Kedutaan Rusia dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan via Pos, JNE, JNT atau TIKI, Untuk yang tinggal diluar negeri dokumen anda kirimkan Via DHL. Gratis Biaya Kirim Keseluruh Indonesia
Untuk Informasi Mengenai Biaya Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Rusia Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga  Juga.
Telp/ WhatsApp : 085281077379 

Telp/ WhatsApp : 087883830759

Email : asahanjayaberkah@gmail.com

Website : www.asahanjayaberkah.com

Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang sudah menggunakan Jasa Kami

Jika anda ingin menggunakan Agen/ Biro Jasa LAIN Sebaiknya anda 

BACA TIPS AMAN berikut ini:

Jasa Terjemah Tersumpah

Jasa Legalisasi di Kementerian

Jasa Legalisasi di Kedutaan

Artikel Terkait